Titi berkata, UU 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih element untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Rencana tambang emas di Sangihe ancam burung endemik - 'Saya tak bisa bayangkan https://nanobookmarking.com/story18814400/the-greatest-guide-to-berita-olahraga